ahlan wa sahlan..... wilujeung sumping...!

Rabu, 02 Maret 2011

masjid ahmadiyah sukabumi dibongkar santri Annidzom

PANJALU--Masjid Mubarok di Jalan Selabintana Kampung Panjalu RT 11/03 Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, yang selama ini diklaim Jemaah Ahmadiyah setempat sebagai tempat ibadah milik mereka, sebagian bangunannya dibongkar warga, kemarin. Kendati tidak ada pergerakan perlawanan dari Jemaah Ahmadiyah Sukabumi, namun ratusan santri dari sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, dibantu sejumlah warga dan puluhan massa dari ormas Gerakan Islam Reformis (Garis) yang diketahui banyak berasal daerah Cianjur, merangsek masuk dan membongkar masjid itu. Di tengah pengawalan 400 lebih aparat Kepolisian Mapolres Sukabumi Kota dibantu puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi. Hampir satu jam lebih, kaca jendala, kaca pintu, atap dan sebagian genteng masjid yang sejak enam tahun lalu terbengkalai tak terawat, dibongkar oleh massa yang terlihat cukup emosi. Bahkan Kwh aliran listrik yang sudah lama tidak aktif di masjid itupun tak luput dari aksi pembongkaran. Aksi pembongkaran ini menyusul surat putusan eksekusi perkara sengketa tanah wakaf antara pengikut aliran Ahmadiyah dengan warga sekitar. Akan tetapi sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 138.K/AG/2010, 10 April 2010, yang dibacakan Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, A Djudairi Rawiyan. Pihak PA Negeri Cibadak sebagai juru sita akhirnya mencabut penguasaan kepemilikan Masjid Mubaroq dari tangan warga Jemaah Ahmadiyah untuk selanjutnya diserahkan penguasaan kepemilikannya kepada warga sekitar non Jemaah Ahmadiyah yang dipelopori Pimpinan Yayasan Islam Al-Madani, Dadi Ganda Suwiryo. "Atas dasar keputusan dari MA, kami selaku juru sita dengan ini mencabut penguasaan kepemilikan para termohon eksekusi (Jemaah Ahmadiyah) dan seketika itu pula kami serahkan pengusaan kepemilikan tanah dan bangunan masjid ini kepada pemohon eksekusi sebagaimana bunyi perintah amar di atas,"kata A. Djudairi Rawiyan saat membacakan eksekusi perkara eksekusi. Eksekusi yang disaksikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, Dandim 0607 Sukabumi, Letnan Kolonel (CZI) Rachmat Setiawibawa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Zezen Zaenal Abidin, Pimpinan Ponpes Annidzom Sukabumi, KH Abdullah Mukhtar, tokoh masyarakat sekitar serta unsur Muspika Kecamatan Sukabumi, dimulai sekitar pukul 09.30 dan berakhir pukul 10.30 WIB. KH Abdullah Mukhtar menegaskan, dirinya menjamin bahwa tidak akan ada aksi anarkisme terhadap sekitar 30 lebih Jemaah Ahmadiyah yang ada di Kampung Panjalu Desa Warnasari. Justru KH Abdullah Mukhtar akan terus berusaha mengajak Jemaah Ahmadiyah untuk segera kembali ke pemahaman ajaran Islam yang benar. "Kami menjamin tidak akan ada aksi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. Tapi disamping itu, kamipun meminta ketegasan pemerintah agar Ahmadiyah dibubarkan, sebab dengan adanya Ahmadiyah jelas-jelas telah melukai keyakinan agama Islam," tegasnya. Hal senada diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH Zezen Zaenal Abidin. Menurutnya, untuk merangkul Jemaah Ahmadiyah, MUI tidak pernah akan membenarkan aksi-aksi kekerasan. Dalam hal ini lembaga yang dipimpinnya akan terus berupaya meluruskan kekeliruan keyakinan Jemaah Ahmadiyah yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi. Selain itu upaya lain yang dilakukan pihaknya yaitu dengan telah mengirimkan surat permohonan pembubaran Ahmadiyah yang disampaikan langsung ke Presiden SBY. "Komunikasi dengan para pimpinan Ahmadiyah sudah kita lakukan dan kami tidak akan pernah berhenti untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran Islam yang benar,"terangnya. Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar mengatakan, selain melakukan pengawalan di tempat eksekusi. Basis-basis tempat Jemaah Ahmadiyah selama ini dijadikan aktivitas seperti di Jalan Sriwedari Kota Sukabumi, juga turut diamankan. Hal ini kata Anwar untuk mengantisipasi pergerakan dari Jemaah Ahmadiyah yang tidak menerima eksekusi ini. Dalam proses eksekusi tersebut, KH Abdullah Mukhtar dan KH Zezen Zaenal Abidin disaksikan ratusan massa yang hadir, langsung meletakan batu pertama pembangunan masjid baru yang diberi nama Masjid Al-Mujahidin, yang nantinya bebas dimanfaatkan untuk beribadah oleh semua umat Islam.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar